BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Menurut Departemen Kesehatan
Republik Indonesia yang disebut sebagai sampah medis adalah berbagai jenis
buangan yang dihasilkan rumah sakit dan unit-unit pelayanan kesehatan yang
dapat membahayakan dan menimbulkan gangguan kesehataan bagi manusia, yakni
pasien maupun masyarakat.
Sampah yang secara potensial menularkan penyakit memerlukan penanganan dapat pembuangan, dan beberapa teknologi non-insinerator mampu mendisinfeksi sampah medis ini.Teknologi-teknologi ini biasanya lebih murah, secara teknis tidak rumit dan rendah pencemarannya bila dibandingkan dengan insinerator.
Banyak jenis sampah yang secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan. Sampah-sampah tersebut tidak sesuai diinsinerasi. Beberapa, seperti merkuri, harus dihilangkan dengan cara merubah pembelian bahan-bahan, bahan lainnya dapat didaur-ulang, selebihnya harus dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.
Sampah yang secara potensial menularkan penyakit memerlukan penanganan dapat pembuangan, dan beberapa teknologi non-insinerator mampu mendisinfeksi sampah medis ini.Teknologi-teknologi ini biasanya lebih murah, secara teknis tidak rumit dan rendah pencemarannya bila dibandingkan dengan insinerator.
Banyak jenis sampah yang secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan. Sampah-sampah tersebut tidak sesuai diinsinerasi. Beberapa, seperti merkuri, harus dihilangkan dengan cara merubah pembelian bahan-bahan, bahan lainnya dapat didaur-ulang, selebihnya harus dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.
B.
Tujuan
Penulisan
1. Tujuan umun
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Keterampilan Dasar Praktik
Klinik dan untuk menambah peneetahuan mahasiswa tantang sampah medis yang
terdapat dirumah sakit, jenis-jenis dan cara pengolahan dan pencegahannya.
2. Tujuan khusus
a. Untuk mengetahui
bagaimanakah jenis-jenis sampah medis.
b. Untuk mengetahui bagaimanakah cara pengolahan dan penanggulang sampah medis.
b. Untuk mengetahui bagaimanakah cara pengolahan dan penanggulang sampah medis.
c. Untuk mengetahui bagaimanakah samapah medis
tersebut.
C.
Sistematika
Penulisan
-
BAB I PENDAHULUAN : berisi tentang latar belakang, tujuan penulisan dan
sistematika penulisan.
-
BAB II PEMBAHASAN : berisi tentang uraian dan teori pendukung.
-
BAB III PENUTUP : berisi tentang kesimpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Uraian
Gambar
Skema Pembuangan Sampah Medis
Sampah pada masing-masing
tong / container dari setiap unit rumah sakit
|
|
|
||||||||
* Autoclaving adalah
cara yang dipakai untuk men-sterilkan peralatan kedokteran dari bakteri atau
organisme lain
* Insenerator adalah proses dengan suhu tinggi
untuk mengurangi isi dan berat sampah. Proses ini biasanya dipilih untuk
menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang atau dibuang ke tempat
pembuangan sampah atau tempat kebersihan perataan tanah
Sampah medis
Sampah
medis merupakan sampah hasil limbah dari aktivitas suatu rumah sakit, klinik,
atau unit pelayanan kesehatan yang membahayakan dan dapat menimbulkan gangguan
kesehatan bagi masyarakat, pengunjung, dan petugas yang menanganinya. Sampah
jenis ini berpotensi besar menjadi sumber penyakit dan pencemaran lingkungan tingkat
tinggi karena sifat biologis yang dimiliki.
Jenis sampah medis dapat berupa limbah benda tajam, infeksius, jaringan
tubuh, dan limbah plastic. Berbagai sampah ini biasanya bersumber dari
pelayanan medis, perawatan gigi, farmasi atau yang sejenisnya. Termasuk juga
limbah yang dihasilkan rumah sakit saat melakukan pengobatan, perawatan, atau
penelitian.
Rumah
sakit menghasilkan sampah medis dalam jumlah yang besar, beberapa diantaranya
membahayakan kesehatan dilingkungannya. Pembuangan limbah yang jumlahnya cukup
besar ini paling baik jika dilakukan dengan memilah-milah limbah kedalam
kategori untuk masing-masing jenis-jenis kategori diterapkan cara pembuangan
limbah yang berbeda. Prinsip umum pembuangan limbah rumah sakit adalah sejauh
mungkin menghindari resiko kontaminasi.
Jenis-jenis
Sampah Medis
1. Limbah
benda tajam
Limbah
benda tajam adalah objek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung, atau
bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit. Contohnya : jarum
suntik, perlengkapan intervena, pemecahan gelas, pisau bedah.
2. Limbah
Infeksius
Limbah
infeksius meliputi sampah medis yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan
isolasi penyakit menular serta limbah laboratorium yang berkaitan dengan
pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik ruang perawatan dan ruang isolasi
peyakit menular.
Contohnya
: bangkai binatang terkontaminasi benda tajam bagian tubuh, sprei.
3. Limbah
Jaringan Tubuh
Limbah
jaringan tubuh meliputi jaringan tubuh, organ, anggota badan, plasenta, darah
dan cairan tubuh lain yang dibuang saat pembedahan dan autopsi.
4. Limbah
Farmasi
Limbah
farmasi berasal dari obat-obatan kadaluarsa, yang terbuang karena tidak
memenuhi spesifikasi atau telah terkontaminasi, obat-obatan yang terbuang atau
dikembalikan oleh pasien, obat-obatan yang sudah tidak dipakai lagi karena
tidak diperlukan dan limbah hasil produksi obat-obatan.
5. Limbah
Kimia
Limbah
kimia dihasilkan dari penggunaan kimia dalam tindakan medis, laboraturium,
proses sterilisasi.
6. Limbah
Plastik
Limbah
plastic adalah bahan plastic yang dibuang oleh klinik, rumah sakit dan sarana
pelayanan kesehatan lain seperti barang-barang yang terbuat dari plastic dan
juga pelapis peralatan dan perlengkapan medis.
Metode
Pembuangan Sampah Medis
1. Penampungan
Penampungan sampah ini
wadah yang memiliki sifat kuat, tidak mudah bocor atau berlumut, terhindar dari
sobek atau pecah, mempunyai tutup dan tidak overload.
2. Pengangkutan
Pengangkutan dibedakan
menjadi dua yaitu, pengangkutan internal dan eksternal. Pengangkutan internal berawal
dari titik penampungan awal tempat pembuangan. Dalam pengangkutan internal
biasanya digunakan kereta dorong sebagai yang sudah diberi label, dan
dibersihkan secara berkala serta petugas pelaksana dilengkapi dengan alat
proteksi dan pakaian kerja khusus.
3. Pengolahan
dan Pembuangan
Metode yang digunakan
untuk mengolah dan membuang sampah medis tergantung pada factor-faktor khusus
yang sesuai dengan institusi yang berkaitan dengan peraturan yang berlaku dan
aspek lingkungan yang berpengaruh tehadap masyarakat.
B.
Teori
Pendukung
Pengertian Sampah Medis
·
Jenis
Sampah Medis
Secara umum, jenis sampah dapat
dibagi 2, yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah
anorganik (sampah kering). Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk
hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll.Sampah jenis ini dapat
terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami.Sebaliknya dengan sampah kering,
seperti kertas, plastik, kaleng, dan lain-lain. Sampah jenis ini tidak dapat
terdegradasi secara alami.
Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Selain itu, terdapat jenis sampah atau limbah dari alat-alat pemeliharaan kesehatan.
Beberapa diantaranya sangat mahal biaya penanganannya karena berupa bahan kimia berbahaya, seperti obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan.Namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya.
Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Selain itu, terdapat jenis sampah atau limbah dari alat-alat pemeliharaan kesehatan.
Beberapa diantaranya sangat mahal biaya penanganannya karena berupa bahan kimia berbahaya, seperti obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan.Namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya.
Sementara sampah hasil proses
industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau
medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara kimia. Limbah
klinis berasal dari pelayanan medis, perawatan, gigi, veterinary, farmasi atau
yang sejenisnya serta limbah yang dihasilkan rumah sakit pada saat dilakukan
perawatan, pengobatan atau penelitian. Berdasarkan potensi bahaya yang ditimbulkannya
limbah klinis dapat digolongkan dalam limbah benda tajam, infeksius, jaringan
tubuh, citotoksik, farmasi, kimia, radio aktif dan limbah plastik.
-
Sampah
Benda Tajam
-
Sampah
benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau
bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit. Misalnya : jarum
hipodermik, perlengkapan intervena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah.
Selain itu meliputi benda-benda tajam yang terbuang yang mungkin terkontaminasi
oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif.
-
Sampah
Infeksius
Sampah infeksius merupakan limbah
yang dicurigai mengandung bahan pathogen. Sampah infeksius meliputi limbah yang
berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular serta limbah
laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik,
ruang perawatan dan ruang isolasi penyakit menular. Yang termasuk limbah jenis
ini antara lain : sampah mikrobiologis, produk sarah manusia, benda tajam,
bangkai binatang terkontaminasi, bagian tubuh, sprei, limbah raung isolasi,
limbah pembedahan, limbah unit dialysis dan peralatan terkontaminasi (medical
wast).
-
Sampah
Jaringan Tubuh (Patologis)
Sampah jaringan tubuh meliputi
jaringan tubuh, organ, anggota badan, placenta, darah dan cairan tubuh lain
yang dibuang saat pembedahan dan autopsi. Sampah jaringan tubuh tidak
memerlukan pengesahan penguburan dan hendaknya dikemas khusus, diberi label dan
dibuang ke incinerator.
-
Sampah
Citotoksik
Sampah citotoksik adalah bahan yang
terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi obat citotoksik selama peracikan,
pengangkutan atau tindakan terapi citotoksik. Sampah yang terdapat sampah
citotoksik didalamnya harus dibakar dalam incinerator dengan suhu diatas
1000°C.
-
Sampah
Farmasi
Sampah farmasi berasal dari :
obat-obatan kadaluwarsa, obat-obatan yang terbuang karena batch tidak memenuhi
spesifikasi atau telah terkontaminasi, obat-obatan yang terbuang atau
dikembalikan oleh pasien, obat-obatan yang sudah tidak dipakai lagi karena tidak
diperlukan dan limbah hasil produksi obat-obatan.
-
Sampah
Kimia
Sampah kimia dihasilkan dari
penggunaan kimia dalam tindakan medis, vetenary, laboratorium, proses
sterilisasi dan riset. Limbah kimia juga meliputi limbah farmasi dan limbah
citotoksik.
-
Limbah
Radio Aktif
Limbah radio aktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio
isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radionucleida. Asal limbah
ini antara lain dari tindakan kedokteran nuklir, radioimmunoassay dan
bakteriologis yang daapt berupa padat, cair dan gas.
-
Sampah
Plastik
Limbah plastik adalah bahan plastik
yang dibuang oleh klinik, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain
seperti barang-barang dissposable yang terbuat dari plastik dan juga pelapis
peralatan dan perlengkapan medis.
·
Jenis
Sampah Menurut Sumbernya
·
No.Sumber / Area -
Jenis Sampah
1.
Kantor/administrasi
- Kertas
2.
Unit obstetric dan ruang perawatan obstetric –
ressing(pembalut/pakaian),sponge(sepon/pengosok
), placenta, ampul, termasuk kapsul perak nitrat, jarum syringe (alat semprot),
masker disposable (masker yang dapat dibuang), disposable drapes (tirai/kain
yang dapat dibuang), sanitary napkin (serbet), blood lancet disposable (pisau
bedah), disposable chat eter (alat bedah), disposable unit enema (alat suntik
pada usus) disposable diaper (popok) dan underpad (alas/bantalan), dan sarung
disposable.
3.
Unit emergency dan bedah termasuk ruang perawatan –
ressing(pembalut/pakaian),sponge(sepon/penggosok),
jaringan tubuh, termasuk amputasi ampul bekas, masker disposable (masker yang
dapat dibuang), jarum syringe (alat semprot), drapes (tirai/kain), disposable
blood lancet (pisau bedah), disposable kantong emesis, Levin tubes (pembuluh)
chateter (alat bedah), drainase set ( alat pengaliran), kantong colosiomy,
underpads (alas/bantalan), sarung bedah.
4.
Unit laboratorium, ruang mayat, phatology dan autopsy –
Gelas terkontaminasi, termasuk pipet
petri dish, wadah specimen, slide specimen (kaca/alat sorong), jaringan tubuh,
organ, dan tulang
5.
Unit Isolasi – Bahan-bahan
kertas yang mengandung buangan nasal (hidung) dan sputum (dahak/air liur),
dressing (pembalut/pakaian dan bandages (perban), masker disposable (masker
yang dpat dibuang), sisa makanan, perlengkapan makan.
6.
Unit Perawatan Ampul
– Jarum disposable dan syringe (alat semprot), kertas dan lain-lain.
7.
Unit pelayanan
– Karton, kertas bungkus, kaleng, botol, sampah dari ruang umum dan pasien,
sisa makanan buangan.
8.
Unit gizi/dapur -
Sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan sayuran dll.
9. Halaman Rumah Sakit - Sisa pembungkus, daun ranting, debu, dll.
9. Halaman Rumah Sakit - Sisa pembungkus, daun ranting, debu, dll.
·
Pengaruh
Sampah Terhadap Kesehatan
a. Efek langsung : efek yang
disebabkan karena kontak langsung dengan sampah, misalnya : sampah beracun ;
sampah yang korosif terhadap tubuh yang karsinogenik, teragonik, sampah yang
mengandung kuman pathogen (berasal dari sampah rumah tangga dan industri).
b. Efek tidak langsung : dapat
dirasakan masyarakat akibat proses : pembusukan, pembakaran, pembuangan sampah
secara sembarangan, penyakit bawaan vector yang berkembang biak didalam sampah
( lalat dan tikus).
·
Prinsip
Penanganan Sampah
Prinsip-prinsip yang dapat
diterapkan dalam penangan sampah misalnya dengan menerapkan prinsip 3-R, 4-R
atau 5-R.
Penanganan sampah 3-R adalah konsep
penanganan sampah dengan cara reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali),
recycle (mendaur-ulang sampah).
Sedangkan 4-R ditambah replace (mengganti)
mulai dari sumbernya.
Prinsip 5-R selain 4 prinsip
tersebut di atas ditambah lagi dengan replant (menanam kembali). Penanganan
sampah 4-R sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka pengelolaan sampah
padat perkotaan yang efisien dan efektif, sehingga diharapkan dapat mengrangi
biaya pengelolaan sampah.
a. Reduce (Mengurangi)
a. Reduce (Mengurangi)
Sebisa mungkin lakukan minimalisasi
barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan
material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
b. Reuse (Memakai kembali)
Sebisa mungkin pilihlah
barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang
disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian
barang sebelum ia menjadi sampah.
c. Recycle (Mendaur ulang)
Sebisa mungkin, barang-barang yg
sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur
ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah
tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
d. Replace ( Mengganti )
Teliti barang yang kita pakai
sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan
barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai
barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita
dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua
bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
·
Konsep
Pengelolaan Sampah
Terdapat beberapa konsep tentang
pengelolaan sampah yang berbeda dalam penggunaannya, antara negara-negara atau
daerah. Beberapa yang paling umum, banyak-konsep yang digunakan adalah:
a. Hirarki Sampah
Hirarki sampah merujuk kepada ” 3 M
” yakni; mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan mendaur ulang, yang
mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah sesuai dengan keinginan dari
segi minimalisasi sampah. Hirarki limbah yang tetap menjadi dasar dari sebagian
besar strategi minimalisasi sampah. Tujuan limbah hirarki adalah untuk
mengambil keuntungan maksimum dari produk-produk praktis dan untuk menghasilkan
jumlah minimum limbah.
b. Perpanjangan tanggung jawab penghasil
sampah / Extended Producer Responsibility (EPR)
(EPR) adalah suatu strategi yang
dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya yang berkaitan dengan
produk-produk mereka di seluruh siklus hidup (termasuk akhir-of-pembuangan
biaya hidup) ke dalam pasar harga produk.
Tanggung jawab produser diperpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh Lifecycle produk dan kemasan diperkenalkan ke pasar.Ini berarti perusahaan yang manufaktur, impor dan / atau menjual produk diminta untuk bertanggung jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur.
Tanggung jawab produser diperpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh Lifecycle produk dan kemasan diperkenalkan ke pasar.Ini berarti perusahaan yang manufaktur, impor dan / atau menjual produk diminta untuk bertanggung jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur.
c. Prinsip pengotor membayar
Prinsip pengotor membayar adalah
prinsip di mana pihak pencemar membayar dampak akibatnya ke lingkungan.
Sehubungan dengan pengelolaan limbah, ini umumnya merujuk kepada penghasil
sampah untuk membayar sesuai dari pembuangan.
·
Pengelolaan
Dan Penanggulangan Sampah Medis
Pengelolaan sampah terdiri dari
pengumpulan, pengangkutan, pemprosesan, pendaur-ulangan, atau pembuangan dari
material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang
dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi
dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan.Pengelolaan sampah juga
dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam.Pengelolaan sampah bisa melibatkan
zat padat, cair, gas, atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk
masing-masing jenis zat.
Praktik pengelolaan sampah berbeda
beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan
dengan daerah pedesaan, berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah
industri. Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi
di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,
sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh
perusahaan pengolah sampah.
Metode pengelolaan sampah berbeda
beda tergantung banyak hal, diantaranya tipe zat sampah, tanah yang digunakan
untuk mengolah dan ketersediaan area. Pengelolaan sampah medis akan memiliki
penerapan pelaksanaan yang berbeda-beda antar fasilitas-fasilitas kesehatan,
yang umumnya terdiri dari penimbunan, penampungan, pengangkutan, pengolahan dan
pembuangan.
-
Penimbunan
( Pemisahan Dan Pengurangan )
-
Proses
pemilahan dan reduksi sampah hendaknya merupakan proses yang kontinyu yang
pelaksanaannya harus mempertimbangkan : kelancaran penanganan dan penampungan
sampah, pengurangan volume dengan perlakuan pemisahan limbah B3
(bahan berbahaya dan beracun seperti baterai bekas, bekas toner, dan sebagainya),
dan non B3 serta menghindari penggunaan bahan kimia B3, pengemasan dan pemberian label yang jelas dari berbagai jenis sampah untuk efisiensi biaya, petugas dan pembuangan.
(bahan berbahaya dan beracun seperti baterai bekas, bekas toner, dan sebagainya),
dan non B3 serta menghindari penggunaan bahan kimia B3, pengemasan dan pemberian label yang jelas dari berbagai jenis sampah untuk efisiensi biaya, petugas dan pembuangan.
-
Penampungan
Penampungan sampah ini merupakan wadah yang memiliki sifat kuat, tidak mudah bocor atau berlumut, terhindar dari sobek atau pecah, mempunyai tutup dan tidak overload. Penampungan dalam pengelolaan sampah medis dilakukan perlakuan standarisasi kantong dan kontainer seperti dengan menggunakan kantong yang bermacam warna seperti telah ditetapkan dalam Permenkes RI no. 986/Men.Kes/Per/1992 dimana kantong berwarna kuning dengan lambang biohazard untuk sampah infeksius, kantong berwarna ungu dengan simbol citotoksik untuk limbah citotoksik, kantong berwarna merah dengan simbol radioaktif untuk limbah radioaktif dan kantong berwarna hitam dengan tulisan “domestik”.
Penampungan sampah ini merupakan wadah yang memiliki sifat kuat, tidak mudah bocor atau berlumut, terhindar dari sobek atau pecah, mempunyai tutup dan tidak overload. Penampungan dalam pengelolaan sampah medis dilakukan perlakuan standarisasi kantong dan kontainer seperti dengan menggunakan kantong yang bermacam warna seperti telah ditetapkan dalam Permenkes RI no. 986/Men.Kes/Per/1992 dimana kantong berwarna kuning dengan lambang biohazard untuk sampah infeksius, kantong berwarna ungu dengan simbol citotoksik untuk limbah citotoksik, kantong berwarna merah dengan simbol radioaktif untuk limbah radioaktif dan kantong berwarna hitam dengan tulisan “domestik”.
-
Pengangkutan
Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan intenal dan eksternal.Pengangkutan internal berawal dari titik penampungan awal ke tempat pembuangan atau ke incinerator (pengolahan on-site). Dalam pengangkutan internal biasanya digunakan kereta dorong sebagai yang sudah diberi label, dan dibersihkan secara berkala serta petugas pelaksana dilengkapi dengan alat proteksi dan pakaian kerja khusus.
Pengangkutan eksternal yaitu pengangkutan sampah medis ketempat pembuangan di luar (off-site).Pengangkutan eksternal memerlukan prosedur pelaksanaan yang tepat dan harus dipatuhi petugas yang terlibat.Prosedur tersebut termasuk memenuhi peraturan angkutan lokal.Sampah medis diangkut dalam kontainer khusus, harus kuat dan tidak bocor.
Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan intenal dan eksternal.Pengangkutan internal berawal dari titik penampungan awal ke tempat pembuangan atau ke incinerator (pengolahan on-site). Dalam pengangkutan internal biasanya digunakan kereta dorong sebagai yang sudah diberi label, dan dibersihkan secara berkala serta petugas pelaksana dilengkapi dengan alat proteksi dan pakaian kerja khusus.
Pengangkutan eksternal yaitu pengangkutan sampah medis ketempat pembuangan di luar (off-site).Pengangkutan eksternal memerlukan prosedur pelaksanaan yang tepat dan harus dipatuhi petugas yang terlibat.Prosedur tersebut termasuk memenuhi peraturan angkutan lokal.Sampah medis diangkut dalam kontainer khusus, harus kuat dan tidak bocor.
Beberapa diantara sampah medis
sangat mahal biaya penanganannya karena berupa bahan kimia berbahaya, seperti
obat-obatan yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan.Namun demikian
tidak semua sampah medis berpotensi menular dan berbahaya.
Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya. Sementara sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.
Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya. Sementara sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.
-
Pengolahan
dan Pembuangan
Metode yang digunakan untuk mengolah
dan membuang sampah medis tergantung pada faktor-faktor khusus yang sesuai
dengan institusi yang berkaitan dengan peraturan yang berlaku dan aspek
lingkungan yang berpengaruh terhadap masyarakat. Teknik pengolahan sampah medis
(medical waste) yang mungkin diterapkan adalah :
a. Incinerasi
b. Sterilisasi dengan uap panas /
autoclaving (pada kondisi uap jenuh °C) bersuhu 121°
c. Sterilisasi dengan gas (gas yang
digunakan berupa ethylene oxide atau formaldehyde)
d. Desinfeksi zat kimia dengan
proses grinding (menggunakan cairan kimia sebagai desinfektan)
e. Inaktivasi suhu tinggi
f. Radiasi (dengan ultraviolet atau
ionisasi radiasi)
g. Microwave treatment
h. Grinding dan shredding (proses
homogenisasi bentuk atau ukuran sampah)
i. Pemampatan/ pemadatan, dengan tujuan untuk mengurangi volume yang terbentuk
i. Pemampatan/ pemadatan, dengan tujuan untuk mengurangi volume yang terbentuk
Limbah cair yang dihasilkan dari
sebuah rumah sakit umumnya banyak mengandung bakteri, virus, senyawa kimia, dan
obat-obatan yang dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar rumah
sakit tersebut. Dari sekian banyak sumber limbah di rumah sakit, limbah dari
laboratorium paling perlu diwaspadai.
Bahan-bahan kimia yang digunakan
dalam proses uji laboratorium tidak bisa diurai hanya dengan aerasi atau
activated sludge. Bahan-bahan itu mengandung logam berat dan inveksikus,
sehingga harus disterilisasi atau dinormalkan sebelum ”dilempar” menjadi limbah
tak berbahaya. Untuk foto rontgen misalnya, ada cairan tertentu yang mengandung
radioaktif yang cukup berbahaya.Setelah bahan ini digunakan.limbahnya dibuang.
Banyak pihak yang menyadari tentang
bahaya ini.Namun, lemahnya peraturan pemerintah tentang pengelolaan limbah
rumah sakit mengakibatkan hingga saat ini hanya sedikit rumah sakit yang
memiliki IPAL khusus pengolahan limbah cairnya.
Berikut adalah beberapa cara untuk
menanggulangi sampah medis maupun sampah benda tajam antara lain :
1.
Penanganan Sampah Medis Cair yang Terkontaminasi ( darah, feses, urin dan
cairan tubuh lainnya.
a. Gunakan sarung tangan tebal ketika
menangani dan membawa sampah tersebut.
b. Hati-hati pada waktu menuangkan
sampah tersebut pada bak yang mengalir atau dalam toilet bilas. Sampah cair
dapat pula dibuang kedalam kakus.Hindari percikannya.
c. Cuci toilet dan bak secara hati-hati
dan siram dengan air untuk membersihkan sisa-sisa sampah. Hindari percikannya.
d. Dekontaminasi wadah specimen dengan
larutan klorn 0,5 % atau disenfeksi local lainnya yang adekuat, dengan merendam
selama 10 menit sebelum dicuci.
e. Cuci tangan sesudah menangani sampah
cair dan lakukan dekontaminasi, kemudian cuci sarung tangan.
2.
Penanganan Sampah Medis Padat (Misalnya pembalut yang sudah digunakan dan
benda-benda lainnya yang telah terkontaminasi dengan darah atau materi organic
lainnya.
a. Gunakan sarung tangan tebal ketika
menangani dan membawa sampah tersebut.
b. Buang sampah padat tersebut ke dalam
wadah yang dapat dicuci dan tidak korosif (plastic atau metal yang berlapis
seng) dengan tutup yang rapat.
c. Kumpulkan tempat sampah tersebut
ditempat yang sama dan bawa sampah-sampah yang dapat dibakar ke tempat
pembakaran. Jika tempat pembakaran tidak tersedia maka bisa dilakukan
penguburan saja.
d. Melakukan pembakaran atau penguburan
harus segera dilakukan sebelum tersebar ke lingkungan sekitar. Pembakaran
adalah metode terbaik untuk membunuh mikroorganisme.
e. Cuci tangan setelah menangani sampah
tersebut dan dekontaminasi serta cuci sarung tangan yang tadi dipakai saat
membersihkan sampah tersebut.
3.
Penanganan Sampah Medis berupa Benda Tajam (Jarum, silet, mata pisau dan lain -lain)
a. Gunakan sarung tangan tebal.
b. Buang seluruh benda-benda yang tajam pada tempat sampah
yang tahan pecah. Tempat sampah yang tahan pecah dan tusukan dapat dengan mudah
dibuat menggunakan karton tebal, ember tertutup, atau botol plastic yang
tebal.Botol bekas cairan infus juga dapat digunakan untuk sampah-sampah yang
tajam, tapi dengan resiko pecah.
c. Letakkan tempat sampah tersebut dekat dengan daerah yang
memerlukan sehingga sampah-sampah tajam tersebut tidak perlu dibawa terlalu
jauh sebelum dibuang.
d. Cegah kecelakaan yang diakibatkan
oleh jarum suntik, jangan menekuk atau mematahkan jarum sebelum dibuang. Jarum
tidak secara rutin ditutup, tetapi jika dibutuhkan, dapat diusahakan dengan
metode satu tangan.
• Letakkan tutup pada permukaan yang
datar dank eras, kemudian pindahkan ke tangan.
• Kemudian dengan satu tangan, pegang
alat suntik dan gunakan jarumnya untuk menyendok tutup tersebut.
• Jika tutup sudah menutup jarum
suntik, gunakan tangan yang lain untuk merapatkan tutup tersebut.
e. Jika wadah untuk sampah benda
tajam telah ¾ penuh, tutp atau sumbat dengan kuat.
f. Buang wadah yang sudah ¾ penuh
tersebut dengan cara menguburnya. Jarum dan benda-benda tajam lainnya tidak
dapat dapat dihancurkan dengan membakarnya dan kemudian hari dapat menyebabkan
luka dan mengakibatkan infeksi yang serius. Pembakaran atau membakarnya dalam
suatu wadah, dapat mengurangi kemungkinan, sampah tersebut dikorek-korek dalam
tempat sampah.
g. Cuci tangan sesudah mengolah
wadah sampah benda tajam tersebut kemudian dekontaminasi dan cuci tangan.
4.
Membuang Wadah Kimia yang Telah Digunakan
a.
Cuci wadah dengan air wadah gelas dapat dicuci dengan diterjen, bilas dengan
benar-benar bersih dan kemudian bisa digunakan kembali.
b.
Untuk wadah-wadah plastic yang berisi zat-zat toksik, misalnya glutaraldehid,
bilas tiga kali dengan air kemudian buang dengan cara menguburnya. Jangan
pernah menggunakan wadah tersebut untuk dipakai kembali setelah dibersihkan.
·
Teknologi
Dalam Penanganan Sampah Medis
Teknologi pengolahan limbah medis
yang sekarang sering dioperasikan hanya berkisar antara masalah tangki septik
dan insinerator. Keduanya sekarang terbukti memiliki nilai negatif besar.Tangki
septik banyak dipersoalkan lantaran rembesan air dari tangki yang dikhawatirkan
dapat mencemari tanah.
Terkadang ada beberapa rumah sakit
yang membuang hasil akhir dari tangki septik tersebut langsung ke
sungai-sungai, sehingga dapat dipastikan sungai tersebut mulai mengandung zat
medis.
Sedangkan insinerator, yang
menerapkan teknik pembakaran pada sampah medis, juga bukan berarti tanpa
cacat.Badan Perlindungan Lingkungan AS menemukan teknik insenerasi merupakan
sumber utama zat dioksin yang sangat beracun.Penelitian terakhir menunjukkan
zat dioksin inilah yang menjadi pemicu tumbuhnya kanker pada tubuh.
Hal yang sangat menarik dari
permasalahan ini adalah ditemukaannya teknologi pengolahan limbah dengan metode
ozonisasi.Salah satu metode sterilisasi limbah cair rumah sakit yang
direkomendasikan United States Environmental Protection Agency (U.S.EPA) tahun
1999.Teknologi ini sebenarnya dapat juga diterapkan untuk mengelola limbah
pabrik tekstil, cat, kulit, dan lain-lain.
a. Insenerator
Insenerator adalah proses dengan
suhu tinggi untuk mengurangi isi dan berat sampah. Proses ini biasanya dipilih
untuk menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang atau dibuang ke tempat
pembuangan sampah atau tempat kebersihan perataan tanah.
Cara pemakaian insenerator tong yang
sederhana untuk pembuangan sampah adalah sebagai berikut :
Langkah 1 : jika mungkin, pilihlah lokasi searah angin
menjauhi klinik.
Langkah 2 : buatlah insenerator sederhana dengan bahan-bahan
local seperti tanah atau lumpur atau drum bekas minyak (misalnya ukuran tong
220 liter)
Langkah 3 : pastikan bahwa
insenerator mempunyai :
Cukup inlet udara dibawahnya untuk
pembakaran yang baik.
Untuk memudahkan perluasan, kendurkan susunan batang besi api
Bukaan cukup untuk memasukkan sampah baru dan membuang abu
Cerobong asap cukup panjang untuk memudahkan saluran udara dan pembuangan asap dengan baik.
Untuk memudahkan perluasan, kendurkan susunan batang besi api
Bukaan cukup untuk memasukkan sampah baru dan membuang abu
Cerobong asap cukup panjang untuk memudahkan saluran udara dan pembuangan asap dengan baik.
Langkah 4 : tempatkan drum pada
dasar yang cukup keras untuk dasar konkrit.
Khusus untuk insenerator, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila incinerator akan digunakan di rumah sakit antara lain : ukuran, desain, kapasitas yang disesuaikan dengan volume sampah medis yang akan dibakar dan disesuaikan pula dengan pengaturan pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur pengangkutan sampah dalam kompleks rumah sakit dan jalur pembuangan abu, serta perangkap untuk melindungi incinerator dari bahaya kebakaran.
Khusus untuk insenerator, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila incinerator akan digunakan di rumah sakit antara lain : ukuran, desain, kapasitas yang disesuaikan dengan volume sampah medis yang akan dibakar dan disesuaikan pula dengan pengaturan pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur pengangkutan sampah dalam kompleks rumah sakit dan jalur pembuangan abu, serta perangkap untuk melindungi incinerator dari bahaya kebakaran.
Keuntungan menggunakan insenerator
adalah dapat mengurangi volume sampah, dapat membakar beberapa jenis sampah
termasuk sampah B3 (toksik menjadi non toksik, infeksius menjadi non
infeksius), lahan yang dibutuhkan relatif tidak luas, pengoperasinnya tidak
tergantung pada iklim, dan residu abu dapat digunakan untuk mengisi tanah yang
rendah.
Sedangkan kerugiannya adalah tidak
semua jenis sampah dapat dimusnahkan terutama sampah dari logam dan botol,
serta dapat menimbulkan pencemaran udara bila tidak dilengkapi dengan pollution
control berupa cyclon (udara berputar) atau bag filter (penghisap debu).
Hasil pembakaran berupa residu serta
abu dikeluarkan dari incinerator dan ditimbun dilahan yang rendah.Sedangkan
gas/pertikular dikeluarkan melalui cerobong setelah melalui sarana pengolah
pencemar udara yang sesuai.
b. Ozonisasi
Proses ozonisasi telah dikenal lebih
dari seratus tahun yang lalu. Proses ozonisasi atau proses dengan menggunakan
ozon pertama kali diperkenalkan Nies dari Prancis sebagai metode sterilisasi
pada air minum pada tahun 1906. Penggunaan proses ozonisasi kemudian berkembang
sangat pesat.
Dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun terdapat kurang lebih 300 lokasi pengolahan air minum menggunakan ozonisasi untuk proses sterilisasinya di Amerika.
Dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun terdapat kurang lebih 300 lokasi pengolahan air minum menggunakan ozonisasi untuk proses sterilisasinya di Amerika.
Dewasa ini, metode ozonisasi mulai banyak dipergunakan untuk
sterilisasi bahan makanan, pencucian peralatan kedokteran, hingga sterilisasi
udara pada ruangan kerja di perkantoran.Luasnya penggunaan ozon ini tidak
terlepas dari sifat ozon yang dikenal memiliki sifat radikal (mudah bereaksi
dengan senyawa disekitarnya) serta memiliki oksidasi potential 2.07 V. Selain
itu, ozon telah dapat dengan mudah dibuat dengan menggunakan plasma seperti
corona discharge.
Melalui proses oksidasinya pula ozon mampu membunuh berbagai macam mikroorganisma seperti bakteri Escherichia coli, Salmonella enteriditis, Hepatitis A Virus serta berbagai mikroorganisma patogen lainnya (Crites, 1998). Melalui proses oksidasi langsung ozon akan merusak dinding bagian luar sel mikroorganisma (cell lysis) sekaligus membunuhnya. Juga melalui proses oksidasi oleh radikal bebas seperti hydrogen peroxy (HO2) dan hydroxyl radical (OH) yang terbentuk ketika ozon terurai dalam air. Seiring dengan perkembangan teknologi, dewasa ini ozon mulai banyak diaplikasikan dalam mengolah limbah cair domestik dan industri.
Melalui proses oksidasinya pula ozon mampu membunuh berbagai macam mikroorganisma seperti bakteri Escherichia coli, Salmonella enteriditis, Hepatitis A Virus serta berbagai mikroorganisma patogen lainnya (Crites, 1998). Melalui proses oksidasi langsung ozon akan merusak dinding bagian luar sel mikroorganisma (cell lysis) sekaligus membunuhnya. Juga melalui proses oksidasi oleh radikal bebas seperti hydrogen peroxy (HO2) dan hydroxyl radical (OH) yang terbentuk ketika ozon terurai dalam air. Seiring dengan perkembangan teknologi, dewasa ini ozon mulai banyak diaplikasikan dalam mengolah limbah cair domestik dan industri.
c. Ozonisasi Limbah Cair Rumah Sakit
Limbah cair yang berasal dari
berbagai kegiatan laboratorium, dapur, laundry, toilet, dan lain sebagainya
dikumpulkan pada sebuah kolam equalisasi lalu dipompakan ke tangki reaktor
untuk dicampurkan dengan gas ozon. Gas ozon yang masuk dalam tangki reaktor bereaksi
mengoksidasi senyawa organik dan membunuh bakteri patogen pada limbah cair.
Limbah cair yang sudah teroksidasi
kemudian dialirkan ke tangki koagulasi untuk dicampurkan koagulan. Lantas
proses sedimentasi pada tangki berikutnya. Pada proses ini, polutan mikro,
logam berat dan lain-lain sisa hasil proses oksidasi dalam tangki reaktor dapat
diendapkan.
Selanjutnya dilakukan proses
penyaringan pada tangki filtrasi. Pada tangki ini terjadi proses adsorpsi,
yaitu proses penyerapan zat-zat pollutan yang terlewatkan pada proses
koagulasi. Zat-zat polutan akan dihilangkan permukaan karbon aktif. Apabila
seluruh permukaan karbon aktif ini sudah jenuh, atau tidak mampu lagi menyerap
maka proses penyerapan akan berhenti, dan pada saat ini karbon aktif harus diganti
dengan karbon aktif baru atau didaur ulang dengan cara dicuci. Air yang keluar
dari filter karbon aktif untuk selanjutnya dapat dibuang dengan aman ke sungai.
Ozon akan larut dalam air untuk
menghasilkan hidroksil radikal (-OH), sebuah radikal bebas yang memiliki
potential oksidasi yang sangat tinggi (2.8 V), jauh melebihi ozon (1.7 V) dan
chlorine (1.36 V). Hidroksil radikal adalah bahan oksidator yang dapat
mengoksidasi berbagai senyawa organik (fenol, pestisida, atrazine, TNT, dan
sebagainya).
Sebagai contoh, fenol yang teroksidasi oleh hidroksil
radikal akan berubah menjadi hydroquinone, resorcinol, cathecol untuk kemudian
teroksidasi kembali menjadi asam oxalic dan asam formic, senyawa organik asam
yang lebih kecil yang mudah teroksidasi dengan kandungan oksigen yang di
sekitarnya. Sebagai hasil akhir dari proses oksidasi hanya akan didapatkan
karbon dioksida dan air.
Hidroksil radikal berkekuatan untuk mengoksidasi senyawa
organik juga dapat dipergunakan dalam proses sterilisasi berbagai jenis mikroorganisma,
menghilangkan bau, dan menghilangkan warna pada limbah cair.
Dengan demikian akan dapat mengoksidasi senyawa organik
serta membunuh bakteri patogen, yang banyak terkandung dalam limbah cair rumah
sakit.
Pada saringan karbon aktif akan terjadi proses adsorpsi,
yaitu proses penyerapan zat-zat yang akan diserap oleh permukaan karbon aktif.
Apabila seluruh permukaan karbon aktif ini sudah jenuh, proses penyerapan akan
berhenti. Maka, karbon aktif harus diganti baru atau didaur ulang dengan cara
dicuci.
Dalam aplikasi sistem ozonisasi sering dikombinasikan dengan
lampu ultraviolet atau hidrogen peroksida. Dengan melakukan kombinasi ini akan
didapatkan dengan mudah hidroksil radikal dalam air yang sangat dibutuhkan
dalam proses oksidasi senyawa organik. Teknologi oksidasi ini tidak hanya dapat
menguraikan senyawa kimia beracun yang berada dalam air, tapi juga sekaligus
menghilangkannya sehingga limbah padat (sludge) dapat diminimalisasi hingga
mendekati 100%.
Dengan pemanfaatan sistem ozonisasi ini dapat pihak rumah
sakit tidak hanya dapat mengolah limbahnya tapi juga akan dapat menggunakan
kembali air limbah yang telah terproses (daur ulang). Teknologi ini, selain
efisiensi waktu juga cukup ekonomis, karena tidak memerlukan tempat instalasi
yang luas.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sampah adalah bahan yang tidak
mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam
pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufktur
atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan.
Menurut Departemen Kesehatan
Republik Indonesia yang disebut sebagai sampah medis adalah berbagai jenis
buangan yang dihasilkan rumah sakit dan unit-unit pelayanan kesehatan yang
dapat membahayakan dan menimbulkan gangguan kesehataan bagi manusia, yakni
pasien maupun masyarakat.
Sampah yang secara potensial menularkan penyakit memerlukan penanganan dapat pembuangan, dan beberapa teknologi non-insinerator mampu mendisinfeksi sampah medis ini. Teknologi-teknologi ini biasanya lebih murah, secara teknis tidak rumit dan rendah pencemarannya bila dibandingkan dengan incinerator.
Sampah yang secara potensial menularkan penyakit memerlukan penanganan dapat pembuangan, dan beberapa teknologi non-insinerator mampu mendisinfeksi sampah medis ini. Teknologi-teknologi ini biasanya lebih murah, secara teknis tidak rumit dan rendah pencemarannya bila dibandingkan dengan incinerator.
B.
Saran
Semoga isi dari makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca dan menambah pengetahuan, serta wawasan sehingga kita
semua bisa mengetahui masalah sampah medis, jenis-jenis sampah medis serta
bagaimana cara pengolahan dan penanggulangan sampah medis yang menguntungkan
bagi semua pihak.
·
Arifin. M, 2008, Pengaruh Limbah Rumah
Sakit Terhadap Kesehatan. Jakarta, FKUI
·
Juli, Soeninat Slamet. 2002. Prinsip
Dasar Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Gajah Mada University
·
Bushido02.wordpress.com/2007/11/08/sampah-medis-dan-pengelolaannya
·
Himpalaunas.com/artikel/lingkungan/2012/03/11/bahaya-sampah-medis-bagi-lingkungan
·
Helpingpeopleeideas.com/publichealth/index.php/2012/02/sampah-medis
·
Eprints.undip.ac.id/6151
·
News.okezone.com/play/18960/sampah-medis-dibuang-sembarangan
·
www.bplhdjabar.go.id/index.php/bidang-pengendalian/subid-pembinaan-pencemaran/245-pengelolaan-limbah-medis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar